Headline Kabupaten Pegunungan Arfak
Beranda » Berita » KPU Pegaf Tetapkan 33.815 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026

KPU Pegaf Tetapkan 33.815 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026

JEJAKPAUA.COM.PEGUNUNGAN ARFAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan sebanyak 33.815 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar di Aula Kantor KPU Pegunungan Arfak, Selasa (29/9/2026).

Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Pegaf Yosak Saroi, didampingi empat komisioner KPU Pegaf. Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Pegaf, perwakilan TNI-Polri, serta sejumlah tamu undangan.

Yosak Saroi mengatakan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir dan valid menjelang tahapan Pemilu 2029.

“Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih, sekaligus menghindari potensi pemilih ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujar Yosak.

Data OAP Papua Barat Capai 293.585 Jiwa, DPRP Soroti Akurasi dan Kriteria Pendataan

Menurutnya, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat antara lain warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, data kependudukannya belum aktif, serta warga yang berstatus sebagai anggota TNI atau Polri.

Yosak juga meminta dukungan seluruh pemangku kepentingan dan Pemerintah Kabupaten Pegaf, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk mendorong masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik.

Ia juga mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pegaf agar menyesuaikan data domisili dengan tempat tugas. Hal itu dinilai penting untuk memastikan data kependudukan dan data pemilih tetap sesuai kondisi sebenarnya.

“Kami berharap seluruh masyarakat di 10 distrik dan 166 kampung berpartisipasi melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil. Dengan begitu, data pemilih dapat terus diperbarui dan akurat menuju Pemilu 2029 dan 2030,” katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba, membacakan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026.

Audiensi ke DPRP Papua Barat, Perkumpulan Masyarakat Timor Lorosae Siapkan Pelantikan Pengurus

Berdasarkan hasil rekapitulasi, sebanyak 33.815 pemilih tersebar di 10 distrik dan 166 kampung. Distrik Minyambouw memiliki jumlah pemilih terbanyak dengan 7.234 orang, disusul Distrik Hingk sebanyak 6.578 pemilih dan Catubouw sebanyak 3.463 pemilih.

Berikut rincian jumlah pemilih di Kabupaten Pegunungan Arfak:

– Distrik Anggi: 2.885 pemilih

– Distrik Anggi Gida: 1.634 pemilih

– Distrik Catubouw: 3.463 pemilih

Marga Ateta Adukan Jalan 27,6 Kilometer ke DPRP Papua Barat, Minta Kejelasan Hak Adat

– Distrik Didohu: 2.532 pemilih

– Distrik Hingk: 6.578 pemilih

– Distrik Membey: 1.434 pemilih

– Distrik Minyambouw: 7.234 pemilih

– Distrik Sururey: 2.578 pemilih

– Distrik Taige: 2.786 pemilih

– Distrik Testega: 2.691 pemilih

Dari total tersebut, pemilih laki-laki tercatat sebanyak 16.869 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 16.946 orang.

Dalam proses pemutakhiran, KPU Pegaf juga mencatat 651 pemilih baru, perbaikan data terhadap 425 pemilih, serta menghapus 280 pemilih karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Data ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam perencanaan dan pelaksanaan tahapan Pemilu agar berjalan sesuai aturan serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” jelas Yosak.

KPU Pegaf berharap pemutakhiran data secara akurat dan berkelanjutan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif memperbarui data kependudukan dan memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” tutupnya.