JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Sebanyak 685 personel Polda Papua Barat dan jajaran Polres telah terdaftar dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kegiatan sosialisasi dan percepatan aktivasi yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Sosial Provinsi Papua Barat.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Gedung Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Manokwari, dan dilaksanakan secara serentak hingga tingkat Polres/Ta jajaran, mulai pukul 09.00 WIT.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Papua Barat, Kombes Pol Hari S. Sembiring, S.I.K. mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan layanan kependudukan digital di lingkungan kepolisian sekaligus mempercepat aktivasi agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan layanan kependudukan serta mempercepat aktivitas agen Persindungan Sosial bagi personil Polda Papua Barat,” Ujarnya.
Berdasarkan data hasil kegiatan, Polresta Manokwari mencatat jumlah pendaftar terbanyak dengan 156 personel. Disusul Polres Kaimana sebanyak 150 personel dan Polres Teluk Wondama sebanyak 132 personel.

Sementara itu, Polda Papua Barat mencatat 206 personel terdaftar. Polres Teluk Bintuni sebanyak 32 personel dan Polres Fakfak sembilan personel.
Adapun Polres Manokwari Selatan (Mansel) dan Polres Pegunungan Arfak (Pegaf) belum mencatat personel yang terdaftar dalam kegiatan tersebut.
Pendaftaran juga diikuti sejumlah personel dari satuan kerja tertentu, di antaranya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) sebanyak enam personel, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) lima personel, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) lima personel.
Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan. Karena itu, sosialisasi dan pelayanan pendaftaran IKD akan terus didorong agar semakin banyak personel kepolisian memanfaatkan layanan administrasi kependudukan digital.
Dinas Dukcapil juga mengimbau masyarakat, anggota TNI-Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) yang telah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) agar segera mengaktifkan IKD.
Untuk mempermudah pelayanan, Dukcapil Manokwari menyediakan ruangan khusus di Media Center bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi.
Fasilitas tersebut diharapkan membantu warga tanpa harus mengantre di loket pelayanan umum.
IKD merupakan layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan melalui telepon pintar. Dokumen yang dapat diakses antara lain KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Keberadaan IKD juga dapat membantu masyarakat ketika kehilangan KTP fisik. Identitas digital dapat ditunjukkan untuk mendukung proses pelayanan administrasi kependudukan, termasuk saat mengurus pencetakan ulang dokumen di kantor Dukcapil, sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi Polda Papua Barat, Dukcapil, dan Dinas Sosial, percepatan digitalisasi administrasi kependudukan serta penguatan program Perlindungan Sosial diharapkan dapat berjalan lebih optimal di wilayah Papua Barat.
