JEJAKPAPUA.COM.FAKFAK – Belasan tahun beroperasi di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Orang Asli Papua (OAP) Fakfak sudah menjadi rahasia umum mayoritas hanya menjadi “kuli” alias tenaga kasar di PT Rimbun Sawit Papua (RSP.
Fakta ini tentu menjadi “tamparan keras” bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Fakfak dalam menghadirkan investasi yang betul-betul mensejahterakan masyarakat dan berpihak kepada masyarakat lokal termasuk dari sisi pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Selama 11 tahun, terhitung sejak 2015 hingga Oktober 2026 diketahui nyaris minim ada OAP Fakfak yang menduduki jabatan ataupun posisi strategis di Rimbun Sawit Papua.
Hal ini menunjukkan peningkatan SDM di Kabupaten Fakfak yang menjadi tanggung jawab Pemerintah masih lemah dibanding investasi yang masuk.
Rasa-rasanya hari-hari ini, Dinas Tenaga Kerja setempat terkesan hanya menjadi papan pengumuman lowongan kerja yang dipublikasikan, namun tak terlihat adanya keseriusan dalam pengembangan SDM lokal agar mumpuni dan tidak kalah bersaing.
Bahkan, cukup memprihatinkan tatkala tenaga kerja harus didatangkan dari luar semisal Jawa, Kalimantan dan Sumatera untuk mengisi posisi tertentu di perusahaan tersebut.
