Breaking News Pertamina
Beranda » Berita » Pertama di Indonesia Timur, SPBU Tanah Miring Merauke Resmi Jadi SPBU Khusus Petani

Pertama di Indonesia Timur, SPBU Tanah Miring Merauke Resmi Jadi SPBU Khusus Petani

JEJAKPAPUA.COM.MANOKWARI – Dukungan terhadap program swasembada pangan nasional diperkuat di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Merauke resmi menetapkan SPBU 86.996.01 di Kampung Amunkay, Distrik Tanah Miring, sebagai SPBU Khusus Petani.

SPBU tersebut menjadi SPBU yang dioperasikan khusus untuk memenuhi kebutuhan BBM sektor pertanian, terutama bagi operasional alat dan mesin pertanian (alsintan).

Penetapan itu dilakukan pada Kamis (24/9/2026) dan menjadi SPBU khusus petani pertama di wilayah Indonesia Timur.

Pelayanan khusus bagi petani tersebut telah mendapatkan penunjukan resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke.

Polda Papua Barat Geledah 3 Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Hibah YPSI Rp7,35 Miliar

Peresmian dan penunjukan operasional SPBU di Tanah Miring dilakukan bersama Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze.

Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Kementerian Pertanian RI, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Provinsi Papua Selatan, jajaran Forkopimda Papua Selatan dan Kabupaten Merauke, tokoh masyarakat serta perwakilan petani.

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan, kehadiran SPBU khusus petani merupakan bagian penting dalam memperkuat sektor pertanian di daerah tersebut.

“Merauke memiliki potensi pertanian yang sangat besar untuk menyokong swasembada pangan nasional. Kehadiran dan penunjukan resmi SPBU Khusus Petani di Tanah Miring melalui SK Bupati ini adalah jawaban atas aspirasi para petani kita yang membutuhkan kepastian dan kemudahan akses BBM,” ujar Yoseph.

Menurutnya, pelayanan BBM di SPBU tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Diduga Telantarkan Istri Usai Jadi TNI, Ayah Minta Keadilan untuk Putrinya

Petani wajib melampirkan surat rekomendasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 dan ketentuan BPH Migas.

Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Awan Raharjo mengatakan, Pertamina mendukung penuh penunjukan SPBU tersebut sebagai SPBU Khusus Petani.

Mulai penetapan tersebut, SPBU Tanah Miring dikhususkan untuk melayani kebutuhan BBM sektor pertanian.

“SPBU di Tanah Miring ini sekarang dikhususkan untuk melayani kebutuhan energi para petani. Operasional SPBU Khusus Petani ini telah disesuaikan dengan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi berbasis data, regulasi yang berlaku serta terintegrasi bersama Dinas Pertanian,” kata Awan.

Ia mengatakan, mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan distribusi BBM berlangsung tepat jumlah dan tepat sasaran.

Komisi III DPR Papua Barat Soroti Aset Perhubungan di Teluk Bintuni, Tiga Kapal Jadi Perhatian

Selain itu, keberadaan SPBU khusus diharapkan dapat mempermudah petani memperoleh BBM untuk mendukung operasional alsintan.

Awan menegaskan Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga ketahanan energi hingga ke pelosok daerah, khususnya sektor produktif yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen untuk memastikan kehadiran kami menjadi pendorong roda perekonomian daerah,” tegasnya.

Menurut Awan, penunjukan melalui SK Bupati semakin memperkuat sinergi antara Pertamina, Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah dalam mendukung kedaulatan pangan dari wilayah timur Indonesia.

Pertamina juga memastikan kehandalan pasokan BBM bersubsidi tetap mengacu pada mekanisme surat rekomendasi sesuai Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan aturan BPH Migas.

Dengan beroperasinya SPBU Khusus Petani tersebut, distribusi BBM bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Merauke diharapkan menjadi lebih mudah, tertib dan terarah.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Merauke sebagai salah satu wilayah penting dalam mendukung program swasembada pangan nasional. (JP13).